JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Hari Juang Polri yang digelar di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Surabaya, pada Rabu (21/8/2024). Upacara ini berlangsung khidmat mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh ratusan anggota Polri.
Jenderal Sigit tiba di lokasi upacara sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung menuju mimbar utama sebagai inspektur upacara. Acara dimulai dengan lantunan Mars Polri yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta. Komandan upacara kemudian melaporkan kepada Kapolri, yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah gugur.
Dalam rangkaian acara, Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri, Brigjen Pol Hari Nugroho, membacakan sejarah singkat Hari Juang Polri. Jenderal Sigit kemudian membacakan teks Proklamasi Polisi, yang awalnya dibacakan oleh Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Mohammad Jasin, sebagai bentuk deklarasi dukungan polisi terhadap kemerdekaan Indonesia.
“Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia,” bunyi Proklamasi Polisi yang dibacakan oleh Kapolri.
Upacara diakhiri dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan drama kolosal yang menggambarkan perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Drama tersebut menyoroti peran penting Polri dalam peristiwa-peristiwa bersejarah, termasuk perlawanan melawan penjajah hingga peristiwa 10 November.
Menurut Brigjen Hari Nugroho, penetapan Hari Juang Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari 2024, merupakan hasil dari penelitian panjang yang dimulai sejak 14 tahun lalu oleh Komjen (Purn) Arif Wachyunadi. Setelah melalui berbagai forum diskusi dan sarasehan, serta penyusunan naskah akademik, akhirnya keputusan tersebut resmi diterbitkan.
“Proses penelitian ini dimulai sejak 14 tahun lalu dan intens dilakukan pada 2023 dengan berbagai diskusi hingga akhirnya pada 22 Januari terbitlah Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri,” jelas Brigjen Hari kepada wartawan usai upacara.