JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas untuk mempercepat transformasi Polri.
Ia membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 personel elite, termasuk 47 jenderal dan 5 perwira menengah, sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan reformasi birokrasi kepolisian.
Pengangkatan tim ini dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor 2749/IX/TUK.2.1./2025 tanggal 17 September 2025.
Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim, sementara Kapolri sendiri berperan sebagai pelindung dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Komposisi tim yang didominasi perwira tinggi (pati) ini diharapkan mampu mengoordinasikan program reformasi secara lebih efektif.
Menurut Kepala Biro Penghubung Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk meningkatkan tanggung jawab institusi.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (22/9/2025).
Tugas utama tim mencakup koordinasi antarunit, perencanaan kegiatan reformasi, penganggaran yang transparan, serta pelaksanaan program dengan standar akuntabilitas tinggi.
Langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk mereformasi Polri menjadi lembaga yang lebih profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.
Reformasi Polri sendiri telah menjadi sorotan sejak era kepemimpinan Listyo Sigit, dengan fokus pada peningkatan layanan publik dan penegakan hukum yang adil.
Pembentukan tim ini di tengah dinamika tantangan keamanan nasional, seperti peningkatan kasus siber dan konflik sosial, menunjukkan komitmen Polri untuk beradaptasi.
Pakar tata kelola pemerintahan menilai inisiatif ini potensial mempercepat target Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Polri yang lebih baik, meski tantangan implementasi tetap menjadi kunci sukses.
