JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak mempersoalkan lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang dibawakan grup band punk Sukatani. Lagu yang mengandung lirik kontroversial itu menuai prokontra dikalangan masyarakat.
“Tidak ada masalah,” kata Kapolri yang dikutip dari Kompas.com
Kapolri juga menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari adanya miskomunikasi yang menyebabkan lagu itu dihapus dan band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai penyebab miskomunikasi tersebut, Listyo Sigit memilih untuk tidak merinci lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan.
“Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah mereka mengeluarkan permintaan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.
Lagu ini viral karena liriknya yang menyebutkan “bayar polisi”, yang dianggap menyinggung aparat penegak hukum. Band tersebut menjelaskan bahwa lagu itu sebenarnya ditujukan sebagai kritik terhadap oknum polisi yang diduga melanggar aturan.
Melalui sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti (yang dikenal dengan nama Electroguy), mewakili band Sukatani, meminta maaf atas lirik yang dianggap kontroversial dalam lagu tersebut. “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” ujar Ufti pada Kamis (20/2/2025).
Selain itu, mereka juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah ditarik dari seluruh platform digital. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’,” tambahnya.