BANTEN – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan diperiksa Propam terkait penolakan memberikan pendampingan kepada bos rental mobil berinisial IA (48) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Jumat (3/1/2025), namun ia tidak merinci identitas empat orang yang diperiksa. Ia memastikan bahwa salah satu yang diperiksa adalah Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.
“Yang dimintai keterangan ada 4 orang,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan Jumat (3/1/2025).
Sebelumnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat itu, IA dan tujuh orang rekannya datang ke Polsek Cinangka dengan mobil yang tidak tercatat nomor polisinya. Mereka mengaku dari pihak leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil yang terkait masalah leasing atau rental.
Asep Iwan melanjutkan, ketika Brigadir D, anggota piket Polsek, mempertanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik, pihak yang datang tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Brigadir D kemudian menghubunginya untuk meminta arahan.
“Saya memberikan petunjuk agar diberikan pemahaman kepada mereka, agar tidak terjadi kesalahpahaman, dan pendampingan tersebut tidak melanggar aturan hukum, mengingat potensi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil,” jelas Asep Iwan.
Setelah itu, salah satu dari pria yang datang mengaku sebagai pemilik mobil rental tersebut. Brigadir D pun menyarankan mereka untuk membuat laporan polisi. Karena tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun untuk dasar penarikan, mereka langsung pergi ke arah Cilegon.
Sebelumnya, IA dan R menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Sebelum kejadian tragis tersebut, Agam Muhammad Nasrudin, anak IA, mengungkapkan bahwa korban sedang melacak mobil miliknya yang telah disewakan dan diduga telah berpindah tangan. Agam mengatakan bahwa mereka sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka, karena mengetahui pelaku membawa senjata api. Namun, permintaan mereka ditolak oleh pihak Polsek.
“Kami berinisiatif meminta pendampingan, karena kami tahu pelaku membawa senjata api. Tapi setelah kami datang ke Polsek, petugas yang jaga menolak membantu kami,” ujar Agam, yang dikutip pada Jumat (3/1/2025).