Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman membeberkan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menginstruksikan percepatan pemadaman secara terintegrasi dengan mengoptimalkan operasi darat di wilayah-wilayah krusial.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Presiden menargetkan penanganan dilakukan secepat mungkin. Beliau menaruh perhatian yang sangat besar terhadap masalah karhutla ini,” ujar Dudung Abdurachman, Senin (12/10/2026).
Enam Provinsi Jadi Fokus, TN Tanjung Puting Masuk Prioritas Utama
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah memetakan enam provinsi sebagai konsentrasi utama penanganan karhutla, dengan perhatian intensif diarahkan ke Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Secara khusus, kawasan Taman Nasional (TN) Tanjung Puting di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai area prioritas tinggi guna menyelamatkan keanekaragaman hayati dan habitat satwa liar terancam dari kobaran api.
Asap Tebal Lumpuhkan Jalur Udara, Operasi Darat Diperkuat
Dudung mengungkapkan bahwa meski pemadaman udara terus dikerahkan, pekatnya kabut asap di lokasi kejadian membuat helikopter pemadam (water bombing) sering kali terkendala jarak pandang (visibility).
Alhasil, penanganan di lapangan kini lebih banyak mengandalkan satgas dan relawan operasi darat untuk menerobos titik-titik api di ekosistem gambut.
Guna mencegah berulangnya titik api baru, Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah mitigasi yang presisi di tingkat tapak sebelum api membesar.
Pemerintah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, serta partisipasi aktif elemen masyarakat bawah.
“Bapak Presiden menyampaikan pencegahan ini harus presisi. Masyarakat Peduli Api dibentuk dan dikoordinasikan langsung bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Karang Taruna. Penanganan tidak boleh hanya bertindak saat api sudah ada, tetapi pencegahan dini wajib dilakukan sebelum api muncul,” pungkas Dudung.