JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas masalah dugaan penguntitan yang melibatkan oknum Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
“Sudah saya panggil tadi,” ujar Jokowi setelah menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Menanggapi arahan yang diberikan, Jokowi menyatakan bahwa pertanyaan terkait hal ini sebaiknya diajukan langsung kepada Kapolri atau Jaksa Agung.
“Tanyakan langsung ke Kapolri. Beliau di sini. Tanyakan kepadanya langsung,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil foto bersama di Istana Negara pada hari yang sama, Senin (27/5/2024).
Ketiganya berfoto bersama setelah menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara pada tanggal tersebut.
Seperti yang telah diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menjadi sasaran penguntitan oleh sejumlah oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.
Perlu diketahui, Jampidsus Kejagung sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.