Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengambil tindakan penahanan terhadap lima orang tersangka menyusul rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dilansir dari CNN Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kelima tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah, posisi tangan terikat borgol, dan dikawal ketat petugas menuju mobil tahanan.
Para tersangka tersebut selanjutnya langsung dipindahkan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK untuk menjalani masa penahanan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan bukti permulaan yang cukup, forum rapat ekspose pimpinan sepakat menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Setelah proses penyelidikan dan berdasarkan forum ekspose perkara, diputuskan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik kemudian resmi menetapkan sejumlah pihak yang terlibat sebagai tersangka,” terang Budi Prasetyo kepada wartawan.
Jejak Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti Rp1,4 Miliar
Penahanan ini merupakan buntut dari operasi penindakan senyap yang dilancarkan tim KPK di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026). Dalam giat tangkap tangan tersebut, penyidik mengangkut sedikitnya 14 orang untuk diperiksa secara maraton.
Pihak-pihak yang terjaring mencakup pejabat teras di lingkungan BNPB—termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai penyedia jasa atau pemberi suap.
Barang Bukti Sitaan berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta beberapa kepingan logam mulia (emas batangan). Indikasi penyelewengan dan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Dari 14 orang yang diamankan, 5 di antaranya dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan, sementara sisanya yang berstatus saksi diperbolehkan pulang.
Rincian identitas resmi para tersangka serta rincian konstruksi perkara penyalahgunaan dana kebencanaan ini rencananya akan dibeberkan secara utuh oleh Pimpinan KPK melalui konferensi pers resmi.