JAKARTA – Kementerian Perindustrian akhirnya angkat bicara soal kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Yihong Novatex Indonesia.
Perusahaan produsen alas kaki yang beroperasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tersebut dilaporkan telah merumahkan 1.126 pekerja dari total 1.500 karyawan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan menyeluruh.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menegaskan bahwa laporan terkait kasus PHK sepihak itu telah sampai ke pihak kementerian.
“Masih didalami setelah laporan,” ujar Faisol kepada wartawan setelah menghadiri pertemuan lintas kementerian di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, Faisol belum bisa menjelaskan detail lebih jauh mengenai langkah konkret pemerintah dalam menangani polemik tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa pembahasan internal akan segera dilakukan untuk mendalami kasus ini. “Kita akan bahas minggu depan,” katanya singkat seperti dilansir Kompas.
Pemerintah Diminta Cepat Bertindak
Kasus PHK massal PT Yihong Novatex Indonesia ini memicu keprihatinan banyak pihak, terutama karena terjadi di sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Industri alas kaki, yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor nonmigas, kini menghadapi tekanan besar, diduga akibat penurunan pesanan global dan efisiensi biaya produksi.
Langkah Kemenperin yang segera melakukan pembahasan mendalam pekan depan menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya langsung menyentuh kehidupan ribuan keluarga pekerja yang kehilangan sumber penghasilan.
Belum diketahui apakah langkah-langkah mediasi atau perlindungan tenaga kerja akan diambil dalam waktu dekat.
Kabar ini juga memicu desakan agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur yang diduga melakukan PHK tanpa prosedur.
Transparansi dan perlindungan hak pekerja menjadi sorotan utama.***