JAKARTA – Pemerintah memperkirakan jumlah kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia kembali menurun pada 2026.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut penurunan tersebut sejalan dengan penguatan deteksi dini, pencegahan, serta pengobatan TBC.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan estimasi kasus TBC terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, jumlah kasus TBC diperkirakan mencapai 1.092.000 kasus berdasarkan estimasi yang digunakan pemerintah.
Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar 1.090.000 kasus pada 2025 dan diproyeksikan kembali menurun pada 2026.
Tahun ini, estimasi kasus TBC diperkirakan berada di angka sekitar 1.080.000 kasus.
“Dalam waktu satu tahun, kita turunkan estimasi tuberkulosis yang diidentifikasi oleh WHO, jadi tadinya 1.090.000 menjadi 1.080.000,” ujarnya, Rabu (30/9).
Salah satu strategi utama pemerintah ialah memperluas skrining TBC melalui program Cek Kesehatan Gratis atau CKG.
Skrining dilakukan di berbagai fasilitas dan lingkungan masyarakat, termasuk puskesmas, sekolah, pesantren, serta lokasi pelayanan lainnya.
Dari 20,6 juta orang yang menjalani skrining CKG, sebanyak 360,7 ribu orang menunjukkan tanda dan gejala TBC.
Sementara itu, sebanyak 26,8 ribu orang dari hasil skrining tersebut dinyatakan sebagai kasus TBC baru.
Pemerintah juga memperkuat pengobatan dengan memangkas durasi terapi bagi pasien TBC melalui regimen pengobatan yang lebih singkat.
Sebelumnya, pengobatan TBC dapat berlangsung antara sembilan hingga 20 bulan tergantung kondisi dan jenis kasus pasien.
Sejak 2024, durasi pengobatan tertentu berhasil dipangkas menjadi enam bulan melalui regimen TB RO BPaL/M.
Kemenkes kini bersama TB Alliance mengembangkan regimen baru yang ditargetkan mampu memangkas masa terapi menjadi hanya satu bulan.
“Ini tadinya 6 sampai 9 bulan, itu terlalu banyak obat. Sekarang satu bulan saja. Ini satu bulan kita sedang melakukan terapi yang agresif untuk masyarakat,” jelas Dante.
Selain pengobatan, pemerintah memperluas peran masyarakat melalui pembentukan desa dan kelurahan Siaga TBC.
Hingga kini, sebanyak 9.759 desa atau kelurahan di 154 kabupaten/kota pada 29 provinsi telah berkomitmen menangani TBC secara mandiri.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan, penemuan kasus, pendampingan, serta penanganan TBC hingga tingkat komunitas.
Pemerintah pusat dan daerah juga melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan program penanggulangan TBC berjalan sesuai target.
“Kemudian monitoring bersama antara pemerintah pusat dan daerah setiap minggu. Kita melakukan setiap minggu evaluasi,” pungkasnya.
Penguatan skrining, percepatan pengobatan, serta keterlibatan desa menjadi bagian dari strategi pemerintah menekan beban TBC di Indonesia.***