Jakarta – Kawasan Baduy Dalam, yang terletak di Desa Kanekes, Lebak, Banten, telah resmi dijadikan sebagai wilayah blank spot internet, atau wilayah tanpa sinyal internet. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap permintaan dari para tetua adat Baduy.
Dilansir dari Detik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lebak, Anik Sakinah, mengungkapkan bahwa pemutusan sinyal internet di Baduy Dalam telah dilakukan, meskipun ia tidak bisa memberikan rincian secara pasti tentang kapan hal ini dilakukan. Tindakan ini dilaksanakan atas perintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, juga mengonfirmasi bahwa sinyal internet di Baduy Dalam telah diputuskan pertengahan bulan September. Ia menjelaskan bahwa upaya pembatasan atau penghilangan sinyal internet hanya diperlukan untuk operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan telah diselesaikan oleh IOH sesuai dengan permintaan tersebut.
Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT) di Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah untuk menghilangkan layanan internet di Baduy Dalam, termasuk pengecekan kondisi jaringan dan layanan seluler, verifikasi lapangan, dan berkoordinasi dengan operator seluler. Sebagai hasilnya, kawasan Baduy Dalam kini menjadi blank spot internet sesuai dengan keinginan tetua adat.
Usman menjelaskan bahwa meskipun operator seluler telah merancang cakupan sinyal mereka untuk tidak mencakup wilayah kampung Baduy Dalam, masih ada kemungkinan pantulan sinyal internet dari Baduy Luar ke dalam wilayah tersebut karena kondisi geografisnya yang datar tanpa hambatan sinyal seperti bukit.
Para tetua adat Baduy Dalam telah mengajukan permintaan agar wilayah mereka menjadi blank spot internet, karena mereka tidak ingin generasi muda Baduy terpapar oleh konten negatif yang dapat ditemui di internet. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, yang mencakup dua permintaan: pertama, menghapus atau mengalihkan sinyal internet di wilayah Baduy, dan kedua, membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.