JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya memberlakukan distribusi pada hari aktif sekolah sebagai langkah meningkatkan efektivitas kebijakan nasional tersebut.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
Perubahan kebijakan MBG ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program bantuan gizi benar-benar tepat sasaran, efisien, serta berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kesehatan peserta didik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa evaluasi menunjukkan distribusi MBG selama hari libur tidak memberikan hasil optimal.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif.”
“Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dengan kebijakan terbaru ini, siswa hanya akan menerima MBG selama lima hari dalam sepekan, mengikuti kalender kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Namun demikian, pemerintah tetap mempertahankan distribusi MBG bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tergabung dalam kategori prioritas program gizi nasional.
Mengacu pada pedoman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), kelompok tersebut tetap menerima bantuan makanan bergizi selama enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh masa libur sekolah.
Sementara itu, siswa dan santri tetap memiliki peluang mendapatkan MBG selama libur jika sekolah atau pesantren bersedia membuka layanan distribusi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi sebagai bagian dari intervensi prioritas.
Menurut Zulkifli Hasan, fleksibilitas kebijakan akan diterapkan di wilayah-wilayah tersebut, termasuk kemungkinan penambahan hari distribusi di luar jadwal normal jika kondisi gizi masyarakat membutuhkan penanganan ekstra.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus.”
“Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa penyaluran MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan tanpa perubahan karena dinilai sudah berada pada jalur yang tepat.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan.
Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah kini lebih menitikberatkan pada efektivitas program sekaligus memperkuat intervensi gizi bagi kelompok paling rentan demi mendukung generasi masa depan Indonesia.***