JAKARTA – Insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan air mineral di Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta pada Senin siang (2/6/2025) kembali membunyikan alarm terhadap ancaman kendaraan dimensi dan dan muatan berlebih (over dimension dan over loading/ODOL).
Komisi V DPR RI pun mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengambil langkah konkret dan lebih serius dalam memberantas praktik ODOL yang masih marak di berbagai jalur transportasi nasional.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan bahwa kehadiran kendaraan ODOL menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka kecelakaan, khususnya di ruas jalan tol yang menjadi jalur vital mobilitas logistik.
Ia menilai, langkah yang selama ini diambil Kemenhub belum cukup untuk menekan laju pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.
“Kami di Komisi V DPR memberikan perhatian serius terhadap penanganan ODOL yang sudah lama disuarakan. Kendaraan ODOL salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan,” kata Danang Wicaksana.
Dalam pandangannya, kebijakan Zero ODOL tidak akan berjalan optimal jika hanya digarap oleh satu institusi. Kemenhub perlu membangun sinergi kuat bersama Kementerian Perindustrian serta Korps Lalu Lintas Polri.
Pendekatan lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di lapangan terhadap pelanggaran berat ini.
“Kementerian Perhubungan tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada koordinasi lintas sektor,” ujar Danang.
Ia menegaskan, perlu adanya pengawasan terpadu di jalur distribusi dan titik-titik rawan pelanggaran ODOL. Selain itu, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pengemudi maupun perusahaan yang terbukti melanggar batas muatan dan dimensi kendaraan.
“Kami mendorong agar Kemenhub bersama seluruh mitra terkait dapat membangun sinergitas memastikan terwujudnya Zero ODOL,” ungkapnya.
Danang menambahkan bahwa tanpa kolaborasi antarlembaga, upaya penindakan hanya akan berjalan setengah hati. Kemenhub perlu memimpin upaya pengawasan ini dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Tanpa sinergi antarlembaga, penindakan akan timpang. Kemenhub perlu menggandeng Kemenperin dan Korlantas untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan bagi pengemudi dan pihak terkait yang melanggar,” tegasnya.
Ia berharap, insiden kecelakaan di Tol Ciawi ini dapat dijadikan titik tolak bagi pemerintah untuk mempercepat implementasi Zero ODOL. Meski telah lama diwacanakan, kebijakan tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan di lapangan.
Danang menekankan, keselamatan publik tak boleh dikorbankan karena pembiaran terhadap praktik ODOL yang membahayakan. Upaya terpadu harus segera digerakkan untuk menutup celah pelanggaran dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di masa mendatang.***




