Garuda Tv – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga memperoleh keuntungan melalui yayasan yang terafiliasi dengan pembangunan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku, pengelolaan dapur MBG atau SPPG seharusnya dilakukan oleh yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat program.
Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka tetap lolos proses verifikasi dan ditetapkan sebagai mitra SPPG, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam proses verifikasi melalui portal mitra BGN sehingga yayasan tertentu mendapatkan prioritas untuk menjadi pengelola dapur MBG.
Menurut Kejaksaan Agung, yayasan yang memiliki hubungan dengan para tersangka kemudian memperoleh insentif operasional dari pengelolaan dapur MBG. Nilai insentif yang diterima disebut mencapai miliaran rupiah setiap hari seiring bertambahnya jumlah titik pelayanan yang dikelola.
Penyidik menduga Dadan Hindayana bersama Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung memanfaatkan pembangunan titik-titik SPPG untuk kepentingan kelompok tertentu melalui yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mereka. Dugaan tersebut kini menjadi fokus utama penyidikan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 3 Juni 2026. Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mendalami aliran dana, mekanisme penunjukan yayasan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Kejaksaan Agung menegaskan akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/