JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap status dua eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yakni FH dan JT, yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini melibatkan anggaran sebesar Rp9,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa kedua individu tersebut masih berstatus sebagai saksi. “Keduanya masih berstatus saksi dan kooperatif,” ujar Harli pada Rabu (28/5/2025).
Meski begitu, karena keduanya kooperatif, Kejagung belum memutuskan untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Harli menambahkan bahwa keputusan mengenai pencegahan bepergian sepenuhnya berada di tangan penyidik yang menangani kasus ini. “Banyak faktor yang akan dipertimbangkan oleh penyidik dalam mengambil keputusan untuk melakukan pencegahan terhadap seseorang,” jelasnya.
Harli juga menegaskan bahwa Menteri Nadiem Makarim berpeluang untuk diperiksa dalam kasus ini, namun keputusan tersebut akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Jika pemeriksaan terhadap Nadiem dianggap perlu untuk penyidikan, maka hal itu bisa saja dilakukan,” tambahnya.
Kejagung sendiri telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Kasus ini berawal dari pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 yang bertujuan untuk menyediakan perangkat TIK bagi satuan pendidikan dalam rangka pelaksanaan asesmen kompetensi minimum (AKM). Namun, ditemukan masalah terkait sistem operasi (OS) Chrome pada Chromebook yang memerlukan akses internet, yang sulit dijangkau di banyak daerah.
Pada 2018-2019, pengadaan Chromebook sempat diuji coba oleh Pustekom Kemendikbudristek, namun hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif di wilayah yang kesulitan mendapatkan akses internet. Sebagai respon, tim teknis merekomendasikan penggunaan OS Windows untuk pengadaan bantuan TIK yang lebih sesuai. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang mengharuskan penggunaan OS Chrome, meskipun tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.