JAKARTA – Gelombang kejahatan siber di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap kerugian finansial akibat aksi peretasan dan penipuan digital mencapai Rp476 miliar dalam periode November 2024 hingga Januari 2025. Angka ini mencerminkan ancaman serius di ruang digital yang kian mengkhawatirkan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, membeberkan data mencengangkan tersebut dalam pernyataannya pada Sabtu (9/8/2025). “Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyebut bahwa hingga pertengahan 2025, sistem pengaduan publik mencatat 1,2 juta laporan penipuan digital, menggambarkan skala masalah yang kian membesar.
Menurut Nezar, ancaman ini bukan sekadar angka, melainkan peringatan keras bagi semua pihak.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” tegasnya. Ia menekankan urgensi penguatan perlindungan di ruang digital untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan kedaulatan teknologi nasional.
Solusi Teknologi dan Literasi Digital
Untuk menangkal ancaman siber, Komdigi mendorong pendekatan multifaset. “Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” ungkap Nezar.
Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat identifikasi pola kejahatan siber, seperti penipuan daring, peretasan data, hingga serangan ransomware.
Selain itu, Komdigi menyoroti pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. Banyaknya laporan penipuan daring menunjukkan masih rendahnya kesadaran publik terhadap modus kejahatan siber, seperti phishing, investasi bodong, hingga penyalahgunaan data pribadi. Peningkatan literasi digital menjadi kunci untuk membentengi masyarakat dari ancaman ini.
Tantangan Keamanan Siber Nasional
Maraknya kejahatan siber ini juga mencerminkan tantangan besar dalam sistem keamanan digital Indonesia. Laporan terpisah menyebutkan bahwa sejak 2019, Indonesia telah menghadapi lebih dari 5,9 miliar serangan siber, menargetkan sektor pemerintahan, bisnis, hingga layanan publik.
Insiden besar seperti peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata kerentanan infrastruktur digital nasional.
Dengan kerugian finansial yang terus melonjak, pemerintah didesak untuk mempercepat langkah konkret. Kolaborasi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan penegak hukum dan penyedia platform digital, menjadi krusial untuk menekan angka kejahatan siber.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan konten mencurigakan melalui kanal aduan resmi, seperti aduankonten.id.
Ancaman kejahatan siber yang kian canggih menuntut respons yang cepat dan terkoordinasi. Dengan memanfaatkan teknologi mutakhir dan meningkatkan kesadaran digital masyarakat, Indonesia diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman dan tangguh. Langkah ini tidak hanya melindungi keuangan masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan terhadap transformasi digital yang sedang gencar digaungkan.