Kelompok pekerja dari 60 federasi serikat pekerja menggelar unjuk rasa di Istana Negara, menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Para buruh mengancam akan memperluas aksi dan melakukan ‘judicial review’ ke Mahkamah Agung jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan mereka.