JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri di lingkungan pendidikan agama sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan peran strategis Kemenag dalam menyiapkan generasi muda yang cakap digital sekaligus beretika.
“Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026), dilansir dari Antara.
Penguatan literasi digital dilakukan dengan mengintegrasikan materi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta nilai-nilai agama ke dalam pembelajaran di madrasah dan pesantren. Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat.
“Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital,” kata Thobib.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa implementasi PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan keagamaan. “Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ujarnya.
Dengan lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri di bawah binaan Kemenag, pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sekaligus memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda pada era digital.