JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) resmi merampungkan penetapan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025.
Sebanyak 69.313 guru PAI di sekolah dipastikan masuk dalam daftar, melengkapi 21.715 peserta yang lebih dulu mengikuti PPG Angkatan I.
Dengan demikian, total ada 91.028 guru PAI yang tahun ini mengikuti PPG Daljab. Jika seluruhnya lulus, para pendidik tersebut berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai dicairkan pada 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan guru, khususnya tenaga pendidik agama di sekolah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program PPG Daljab sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru pada tahun ini.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti hadirnya negara dalam mendukung peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan.”
“Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Besaran Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN
Sesuai aturan, TPG diberikan setahun setelah guru dinyatakan lulus PPG. Untuk guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, besaran tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok.
Sementara itu, guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebutkan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini dengan dukungan pendanaan dari APBN, APBD, serta Baznas.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Amien.
Persiapan Teknis Angkatan II
Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa daftar peserta Angkatan II Tahun 2025 dapat dicek melalui akun Siaga Guru PAI.
Tahap pembelajaran PPG dijadwalkan dimulai awal September 2025, sementara proses lapor diri ke LPTK berlangsung pada 18–31 Agustus 2025.
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.
Ia menekankan bahwa PPG Daljab 2025 bukan sekadar agenda administratif, melainkan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru agama sekaligus memastikan keberlangsungan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.***




