JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah adaptif dengan memberikan keringanan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah asal sejumlah provinsi di Sumatra yang terdampak bencana alam.
Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025, sebagai respons atas kondisi lapangan yang memengaruhi kemampuan pelunasan jemaah.
“Dampak bencana ini tergambar dari rendahnya persentase pelunasan biaya haji tahap pertama. Hal ini terjadi terutama di Aceh dan Sumatra Utara,” ujar Heriyawan.
Data Kemenhaj menunjukkan, pada tahap pertama pelunasan Bipih, Provinsi Aceh baru mencapai 56,58 persen dan Sumatra Utara 62,5 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 73,99 persen.
Rendahnya tingkat pelunasan tersebut dipengaruhi bencana alam yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat serta terganggunya layanan infrastruktur perbankan di sejumlah wilayah.
Berbeda dengan dua provinsi tersebut, Sumatra Barat masih mencatat persentase pelunasan di atas rata-rata nasional sehingga dinilai relatif lebih stabil.
Sebagai bentuk keberpihakan, Kemenhaj tetap membuka kesempatan pelunasan tahap kedua bagi jemaah dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada periode 2–9 Januari 2026.
Kemenhaj juga membuka peluang pemberian keringanan lanjutan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelunasan tahap kedua.
“Perpanjangan waktu akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua,” ujarnya.
Meski bersikap empatik, Ian menegaskan Kemenhaj tetap berkewajiban menjaga ketepatan jadwal nasional agar tidak berbenturan dengan ketentuan internasional.
Penjagaan jadwal tersebut penting mengingat Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir input data jemaah haji untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.
“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati yang terkena bencana dan kepatuhan jadwal haji internasional,” kata Ian Heriyawan.
Kemenhaj juga mengimbau calon jemaah di wilayah terdampak bencana untuk aktif berkoordinasi dengan kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat.
Selain itu, jemaah diminta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua secara optimal sesuai jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Di luar kebijakan haji, Kemenhaj sebelumnya turut terlibat langsung dalam penanganan dampak bencana di Sumatra melalui penyaluran bantuan kemanusiaan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil A. Simanjuntak, turun langsung ke lapangan dengan membawa bantuan kebutuhan darurat bagi masyarakat terdampak.
Bantuan tersebut meliputi makanan siap konsumsi, telur matang, popok bayi, serta logistik lain yang mendesak bagi warga di pengungsian.
“Kami membawa amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Aceh Tamiang.”
“Ada lebih dari 20 ton beras, 30 ribu liter air bersih, dan berbagai kebutuhan mendesak yang bisa langsung digunakan warga di pengungsian,” ujar Dahnil setelah menyerahkan bantuan kepada warga.***