JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan ada berbagai penyakit yang dapat menular melalui udara dan memiliki potensi menjadi penyakit X atau disease X yang dapat memicu pandemi di masa depan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmiz mengatakan penyakit yang umumnya menular secara global adalah yang menyebar melalui udara.
Meskipun penularan melalui darah atau air bisa dicegah, penularan melalui udara sulit untuk dicegah karena manusia tidak dapat berhenti bernapas.
Penyakit X adalah istilah yang digunakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak Februari 2018 untuk menggambarkan penyakit-penyakit hipotesis yang belum diketahui, namun memiliki potensi menyebabkan pandemi di masa depan.
Pada pertemuan Majelis Kesehatan Dunia ke-76 di Jenewa, Swiss pada tanggal 22 Mei, WHO telah menyampaikan kemungkinan munculnya penyakit X.
Nadia menjelaskan bahwa penyakit X disebabkan oleh patogen yang belum diketahui pada manusia, seperti virus, bakteri, atau jamur, dan belum ada pengobatan yang diketahui untuk penyakit tersebut.
Istilah penyakit X pertama kali digunakan oleh WHO pada tahun 2018 untuk menggambarkan penyakit yang belum diketahui. Setahun setelah itu, COVID muncul sebagai pandemi baru.