JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Nepal dalam keadaan aman di tengah kerusuhan besar yang melanda negara tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan pihaknya terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dhaka, Konsul Kehormatan RI di Nepal, serta simpil Indonesia di Nepal untuk memastikan keselamatan WNI.
“Hingga saat ini, tidak ada informasi terkait WNI yang menjadi korban kerusuhan tersebut,” kata Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ia juga menegaskan agar WNI yang berada di Nepal, baik untuk kunjungan atau wisata, segera melapor ke hotline KBRI Dhaka.
KBRI Dhaka mencatatkan 57 WNI yang menetap di Nepal, serta 43 anggota delegasi Indonesia yang tengah mengikuti konferensi internasional di Kathmandu, dua anggota TNI yang sedang menjalani pelatihan, dan 23 wisatawan WNI lainnya. Semua pihak tersebut dipastikan dalam keadaan aman, ujar Judha.
Merespons kerusuhan yang masih berlangsung, Kemlu RI juga mengeluarkan imbauan agar WNI di Nepal tetap waspada, menghindari kerumunan massa, dan selalu memantau situasi keamanan yang berkembang melalui sumber otoritas setempat.
Kerusuhan besar di Nepal dipicu oleh keputusan pemerintah untuk memblokir platform media sosial populer dengan alasan tidak terdaftarnya platform tersebut sesuai regulasi baru. Kebijakan ini memicu protes besar yang semakin meluas, terutama di kalangan Generasi Z, yang akhirnya berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan massal pada Senin (8/9). Demonstrasi yang berlangsung di seluruh negeri itu mengakibatkan 19 orang tewas tertembak aparat keamanan, dan ratusan lainnya terluka.
Para pengunjuk rasa menyerbu gedung-gedung publik, kantor-kantor partai politik pemerintah, bahkan membakar kediaman pejabat tinggi, termasuk Kantor Presiden. Sebagai akibatnya, Perdana Menteri Nepal, Sharma Oli, mengajukan pengunduran diri, dan Presiden Ram Chandra Paudel memulai langkah-langkah untuk membentuk pemerintahan baru.
