Live Program UHF Digital

Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Kolaborasi untuk Sertifikasi Hakim Pertanahan

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Mahkamah Agung (MA) telah menyepakati langkah penting dalam penanganan kasus-kasus pertanahan melalui sertifikasi khusus bagi para hakim. Kerja sama ini diharapkan dapat menegakkan keadilan dengan lebih efektif dan tuntas.

“Kami sepakat untuk segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus menangani kasus-kasus pertanahan. Ini sangat penting karena permasalahan ini memiliki isu spesifik yang memerlukan ilmu dan pengalaman yang matang. Oleh karena itu, modul-modul pelatihan sedang dirumuskan dengan seksama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN setelah bertemu Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (22/07/2024).

Menteri AHY menjelaskan bahwa konflik dan sengketa pertanahan sering kali diperburuk oleh perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendorong kesepakatan antara Menteri AHY dan Ketua MA, M. Syarifuddin, bahwa hakim yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Ke depan, akan diadakan workshop dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Harapannya, ini akan menyelesaikan banyak masalah dan menghindari ketidakadilan, sehingga semua sengketa dan isu pertanahan dapat dituntaskan,” tambah Menteri AHY.

Menteri AHY juga mengungkapkan harapannya kepada Ketua MA dan seluruh jajaran di pusat maupun daerah untuk memberikan dukungan penuh. “Kami berharap penanganan sengketa dan konflik pertanahan didukung oleh sistem peradilan yang prudent, transparan, akuntabel, dan adil,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *