JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) jelaskan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat bekas Mirage 2000-5 dengan Pemerintah Qatar.
“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” kata Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra di Kantor Kemenhan Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/4?2024).
Meski rencana pembelian dibatalkan, Herindra menuturkan bahwa Kemhan tetap fokus berusaha mencari jet tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia.
“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” terangnya.
Pada Kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa rencana pembelian Mirage 2000-5 milik Qatar berstatus tidak efektif, hal itu dikarenakan tidak memenuhi syarat.
“Karena keterbatasan fiscal tadi, kita tak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tak efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kemhan, Hotman Paris menyebutkan bahwa tuduhan adanya korupsi jika kontrak berstatus tidak efektif. menyebutkan tidak ada sepeser pun uang negara keluar atau dirugikan
“Tak ada uang. Kalau tak ada uang terus siapa yang nalangin suapnya? dan itu suapnya bukan sejuta dua juta dolar. Tak ada satu sen pun dari kas negara (keluar). Jadi mana mungkin pejabat Kemhan menalangi uang suapnya,” tutup Hotman.