JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan komitmen penegakan disiplin administrasi setelah terungkap sebuah Porsche Cayenne menggunakan pelat nomor dinas Kemhan 50212-00 secara tidak sah di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dalam pemeriksaan terkini aparat.
Temuan kendaraan mewah berpelat dinas tersebut teridentifikasi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada Rabu (28/1), yang langsung memicu pengecekan menyeluruh terhadap legalitas kendaraan dan kelengkapan administrasi.
Hasil verifikasi menunjukkan Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas resmi Kemhan, sementara nomor pelat yang terpasang tidak tercantum dalam data inventaris institusi pertahanan negara.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas mengamankan kendaraan beserta pengemudinya untuk kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penyerahan perkara dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan dituangkan dalam Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor STTLP/B/371/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur sebagai dasar penanganan hukum.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., menegaskan sikap institusi terhadap pelanggaran penggunaan atribut negara.
“Kami tidak mentolerir penggunaan atribut dinas secara tidak sah. Setiap temuan akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, agar proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya
Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan, Kemhan telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi penggunaan identitas, dokumen, serta fasilitas dinas demi menjaga ketertiban administrasi dan integritas institusi.
Kemhan juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan simbol, identitas, maupun atribut negara dalam bentuk apa pun demi menjaga kepercayaan publik dan wibawa hukum.***