JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Pangkalan Udara Manuhua di Biak Numfor, Papua, akan dijadikan basis militer asing, termasuk oleh Rusia.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan pertahanan nasional tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang menolak keberadaan pangkalan militer negara mana pun di tanah air.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan terkait penyewaan atau pemanfaatan fasilitas militer Indonesia oleh negara lain, termasuk Rusia, dalam pertemuan resmi antara Menteri Pertahanan RI dengan delegasi Dewan Keamanan Rusia.
“Seingat saya, saya juga kemarin mengecek ke notulensi ya, memang pada saat pertemuan dengan Sekjen Dewan Keamanan Rusia, itu tidak ada sama sekali pembahasan itu ya, saya juga tidak tahu munculnya dari mana, makanya kemarin bingung juga beberapa wartawan, kok ini bisa muncul statement itu ya,” ujar Brigjen Frega, menanggapi rumor tersebut.
Komitmen Stabilitas
Lebih lanjut, Brigjen Frega menegaskan bahwa Indonesia tidak akan meminjamkan, mengizinkan, apalagi membiarkan fasilitas militer nasional digunakan oleh kekuatan asing.
Keputusan ini dilandasi oleh prioritas pemerintah yang sedang fokus memperkuat ketahanan nasional melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan peningkatan kemampuan tempur TNI secara mandiri.
“Kemhan mengklarifikasi bahwa tidak ada sama sekali pembahasan tentang penawaran untuk peminjaman pangkalan udara di wilayah Indonesia. Karena kita tahu kita memang negara yang mengadopsi politik luar negeri bebas aktif. Dan kita berkawan dengan semuanya,” tegasnya.
Dengan menjunjung prinsip netralitas, Indonesia berupaya menjaga keseimbangan hubungan internasional tanpa menjadi bagian dari aliansi militer tertentu. Selain itu, Kemhan juga terus memperkuat kerja sama pertahanan melalui jalur non-pakta, agar tetap relevan dalam dinamika keamanan global namun tanpa mengorbankan kedaulatan nasional.
Menjaga Jarak dari Potensi Konflik Regional
Brigjen Frega menambahkan bahwa stabilitas dalam negeri menjadi fondasi utama dalam pembangunan kekuatan militer nasional.
Karena itu, keterlibatan dalam konflik militer regional atau global bukanlah pilihan strategis Indonesia. Kebijakan pertahanan diarahkan untuk menghindari friksi dengan negara lain, terutama yang bisa mengganggu pertumbuhan dan modernisasi pertahanan.
“Kita butuh stabilitas dan tentunya kita tidak ingin terjebak dalam konflik-konflik yang memang justru menghambat pertumbuhan kita maupun modernisasi,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika pun suatu saat Indonesia menerima usulan kerja sama dari negara asing, mekanismenya akan melalui tahapan formal yang diawasi secara ketat, dan selalu berada dalam koordinasi penuh antara Kemhan, Kementerian Luar Negeri, serta presiden sebagai kepala negara dan kepala kebijakan luar negeri dan pertahanan.
Menjawab kemungkinan ke depan soal keberadaan pangkalan asing, Brigjen Frega memastikan bahwa sejarah panjang Indonesia membuktikan bahwa bangsa ini senantiasa konsisten menjaga prinsip bebas aktif.
Pemerintah tak ingin terseret dalam rivalitas negara besar, terlebih yang bisa berdampak negatif pada hubungan diplomatik kawasan atau mengancam kepentingan nasional Indonesia.
“Jadi kita prinsipnya berteman kepada semua, tapi kita juga tidak ingin mengorbankan kepentingan nasional kita, apalagi kepentingan strategis,” tandasnya.
Hingga saat ini, belum ada satupun permohonan resmi dari pihak Rusia, baik melalui jalur Menhan maupun di level teknis bawah, mengenai pembangunan atau penggunaan pangkalan militer di wilayah kedaulatan Indonesia.***