JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pasukan perdamaian Gaza masih dalam kerangka diplomasi global.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan, Kemhan memandang arahan Presiden itu sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia pada perdamaian dunia.
“Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk berkontribusi dalam mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika diminta, dan bukan merupakan keputusan operasional langsung yang bisa dilaksanakan sepihak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).
Ia menuturkan, setiap langkah Kemhan tetap di bawah koordinasi Presiden serta melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait kebijakan pertahanan.
Keputusan pengerahan pasukan perdamaian akan dibahas antarinstansi, memperhatikan aspek diplomatik, hukum, dan legitimasi dari PBB sebagai dasar hukum internasional.
“Kemhan juga pada prinsipnya siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah sesuai kebijakan luar negeri dan pertahanan negara,” tuturnya.
Frega menjelaskan, Mabes TNI kini tengah menyiapkan kajian awal bersama Staf Operasi Luar Negeri (Sops TNI) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.
Ia menilai pengiriman pasukan ke Gaza tidak bisa dilakukan terburu-buru karena menyangkut prosedur internasional dan kesiapan logistik hingga mandat resmi PBB.
“TNI pada prinsipnya selalu siap untuk melaksanakan tugas operasi militer selain perang, termasuk misi pemeliharaan perdamaian dunia, sesuai amanat Undang-Undang dan kebijakan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI,” lanjut Frega.
Pelaksanaannya menunggu keputusan politik serta mandat sah dari PBB agar sesuai dengan mekanisme multilateral dan komitmen diplomasi Indonesia.***





