JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyikapi konten foto maupun video yang beredar di platform digital. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan ulang konten lama tanpa keterangan waktu yang jelas.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dibagikan. “Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi di Jakarta, Minggu (2/8/2026) dilansir Antara.
Ia menjelaskan, konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan akurat berpotensi menyesatkan dan membentuk persepsi keliru. Meski pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh serta menyampaikan informasi, Fifi menegaskan kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban. Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana, seperti memeriksa tanggal unggahan, mencermati sumber, dan membandingkan dengan pemberitaan media kredibel.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Fifi. Ia menambahkan, “Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab.”
Kemkomdigi memastikan terus memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan pemangku kepentingan lain. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.



