JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespon terkait adanya dugaan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Kemlu RI mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow perihal adanya WNI diduga menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menuturkan sast ini Kemlu beserta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebut ada 10 WNI yang menjadi tentara bayaran, empat di antaranya meninggal dunia.
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” katanya kepada wartawan.
Judha melanjutkan pihaknya juga tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut. “Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini,” tegasnya.
Judha mengungkapkan jumlah WNI yang berada di Ukraina adalah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv. “Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina,” tutupnya