JAKARTA – Harga emas Antam kembali mencatat reli signifikan pada Selasa, 25 November 2025, setelah nilai jualnya melonjak Rp40.000 menjadi Rp2.380.000 per gram sesuai data resmi Logam Mulia.
Kenaikan tajam ini juga mendorong harga buyback emas Antam ikut terkerek hingga mencapai Rp2.241.000 per gram, yang berlaku untuk pembelian mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 yang mengatur kewajiban fiskal pembeli maupun penjual.
Antam menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP untuk transaksi emas di atas Rp10 juta.
Potongan PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai penjualan sehingga pembeli dapat mengetahui nilai akhir setelah pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terkini berdasarkan pecahan resmi di laman Logam Mulia per Selasa:
- 0,5 gram Rp 1.240.000
- 1 gram Rp 2.380.000
- 2 gram Rp 4.700.000
- 3 gram Rp 7.025.000
- 5 gram Rp 11.675.000
- 10 gram Rp 23.295.000
- 25 gram Rp 58.112.000
- 50 gram Rp 116.145.000
- 100 gram Rp 232.212.000
- 250 gram Rp 580.265.000
- 500 gram Rp 1.160.320.000
- 1.000 gram (1 kg) Rp 2.320.600.000
Pada transaksi pembelian, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP serta 0,9 persen untuk non-NPWP sebagaimana tercantum dalam regulasi yang sama.
Setiap pembelian emas batangan turut dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.***