JAKARTA – Tahun 2019 menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dedikasi dan visi Raimel, yang berasal dari Toraja, berhasil membawa institusi ini meraih prestasi bergengsi yang mengukuhkan integritas Kejari Jakarta Selatan sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan wilayah DKI Jakarta.
Mewujudkan Perubahan Melalui Transformasi dan Inovasi
Ketika Raimel Jesaja dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberantas korupsi di instansi tersebut. Dengan visi yang jelas, ia menggulirkan serangkaian reformasi birokrasi yang melibatkan transparansi dalam pelayanan hukum, peningkatan integritas pegawai, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan.
Salah satu langkah strategis yang diterapkan Raimel adalah membangun budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme. Melalui program pelatihan, monitoring kinerja, dan evaluasi berkala, ia memastikan bahwa seluruh pegawai Kejari Jakarta Selatan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama, dengan sistem layanan yang lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
Penghargaan dari Kemenpan RB
Hasil dari upaya reformasi yang konsisten, Kejari Jakarta Selatan akhirnya berhasil meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB, sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi Raimel Jesaja serta timnya. Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejari Jakarta Selatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Promosi atas Dedikasi Tinggi
Setelah memimpin Kejari Jakarta Selatan selama 18 bulan dengan prestasi gemilang, Raimel Jesaja mendapatkan promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-158/A/JA/09/2019, yang terbit pada 14 September 2019. Promosi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa yang telah ia tunjukkan dalam memimpin Kejari Jakarta Selatan. Diharapkan, dengan pengalaman dan keberhasilannya, Raimel dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik.
Keberhasilan Raimel Jesaja dalam meraih predikat WBK dan WBBM di Kejari Jakarta Selatan menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat sukses dijalankan dengan adanya kepemimpinan yang tegas, inovasi berkelanjutan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kisah sukses ini menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.