Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah darurat menyusul kian memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh satuan pendidikan di wilayah ini resmi dialihkan menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan mitigasi darurat tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA yang ditandatangani oleh Wali Kota Rahmad Mas’ud pada Senin (12/10/2026).
Berdasarkan instruksi tersebut, penghentian sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka diberlakukan selama tiga hari, terhitung mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026).
Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan bahwa keputusan ini diambil usai menggelar koordinasi lintas sektoral secara intensif bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.
“Hasil komunikasi kita dengan DLH dan Dinas Pendidikan, kita mengambil langkah ini karena melihat kondisi Balikpapan yang menjadi korban asap kiriman. Berdasarkan masukan masyarakat dan pertimbangan menjaga kesehatan pelajar, mulai besok kita terapkan sekolah jarak jauh,” ujar Rahmad Mas’ud, Selasa (13/10/2026).
Rahmad menegaskan bahwa kebijakan belajar di rumah tidak berarti meliburkan aktivitas akademik siswa. Pihaknya mengimbau para orang tua untuk bersinergi melakukan pendampingan, memastikan absensi tetap berjalan, serta menjaga kesehatan anak-anak. Uji coba PJJ ini berlaku serentak untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta di seluruh penjuru Balikpapan.
PM2.5 Tembus Angka 116, DLH Ungkap Asap Kiriman
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengonfirmasi bahwa tingkat pencemaran udara di wilayahnya telah melampaui ambang batas aman dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Balikpapan, Irma Nurmayanti, membeberkan bahwa hasil pengukuran alat pemantau real-time menunjukkan parameter konsentrasi polutan particulate matter (PM2.5) menyentuh angka 116 pada Selasa (13/10/2026) pukul 10.00 Wita.
Lonjakan polutan tercatat konsisten di dua stasiun utama, yakni kawasan Balikpapan Selatan (Ruhui Rahayu) dan Balikpapan Baru. Buruknya kualitas udara dipicu oleh pergerakan kabut asap kiriman dari wilayah sekitar yang terbawa embusan angin.
Guna menekan risiko gangguan pernapasan, DLH mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan serta disiplin mengenakan masker standar. Terkait perbedaan data di aplikasi komersial mandiri, Irma menegaskan agar masyarakat tetap berpatokan pada rujukan data resmi pemerintah yang terintegrasi dalam sistem Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) nasional.