JAKARTA – Mulai Senin, 1 Desember 2025, layanan kereta khusus bagi petani dan pedagang resmi beroperasi. Gerbong khusus ini dirangkaikan pada KA Lokal/Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk, melayani tujuh perjalanan bolak-balik setiap hari dari Merak dan Rangkasbitung.
KAI Commuter dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025), menegaskan tidak semua barang diperbolehkan dibawa. Barang berbau menyengat, mudah terbakar, hewan ternak, serta senjata tajam maupun senjata api dilarang masuk ke kereta. Setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua koli atau tentengan dengan ukuran per koli 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Pemerintah menetapkan tarif murah untuk layanan ini. Petani dan pedagang cukup membayar Rp3.000 untuk tiket perjalanan sekaligus barang bawaannya.
Cara Registrasi
Untuk menggunakan layanan, penumpang wajib melakukan registrasi dan memperoleh kartu khusus tanpa biaya. Prosesnya dilakukan di loket dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir. Setelah verifikasi singkat, kartu akan diberikan dan dapat digunakan untuk boarding dua jam sebelum keberangkatan.
Karina dari KAI Commuter menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki kartu tetap bisa membeli tiket di loket pada hari keberangkatan, selama ketersediaan tiket masih ada. Dengan kartu khusus tersebut, pemesanan tiket dapat dilakukan mulai H-7 di stasiun yang dilalui KA Lokal Merak.