Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis dalam menjamin keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar), resmi mengubah kualifikasi penanganan insiden keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari yang semula berstatus “kejadian menonjol” menjadi “kejadian fatal”.
Kebijakan tegas ini diiringi penerapan prinsip zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap setiap bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan para penerima manfaat.
Langkah keras ini diambil usai Mas Dar melakukan kunjungan langsung menjenguk penerima manfaat yang terdampak kasus keracunan di Semarang. Ia menegaskan bahwa masalah keamanan pangan menyangkut keselamatan jiwa yang tidak boleh ditawar.
“Kami putuskan bahwa kasus keracunan dikategorikan sebagai kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap insiden di Semarang menjadi kasus pertama dan terakhir sejak saya memimpin BGN,” tegas Mas Dar.
Sanksi Berlapis: Operasional Dapur Dibekukan, Kepala SPPG Dicopot
Sebagai konsekuensi dari naiknya status menjadi “kejadian fatal”, BGN menetapkan standar operasional baku yang sangat ketat. Setiap dapur SPPG yang terindikasi mengalami insiden keamanan pangan akan langsung dihentikan operasionalnya (suspend) saat itu juga guna menjalani investigasi menyeluruh.
Proses investigasi meliputi uji laboratorium sampel makanan, evaluasi standar higiene dan sanitasi, pengujian kepatuhan SOP, hingga audit kinerja personel. Jika terbukti ada unsur kelalaian, Kepala SPPG sebagai penanggung jawab utama akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur SPPG langsung kami suspend dan Kepala SPPG kami copot. Kami investigasi apakah ada kelalaian atau faktor lain. Hasil investigasi itu yang menentukan langkah hukum atau sanksi berikutnya,” ujar Mas Dar.
Demi Keselamatan Anak dan Ibu Hamil
Mas Dar meluruskan bahwa penerapan sanksi berat dan sistem zero tolerance ini bukan sekadar ajang memberi hukuman, melainkan upaya membangun budaya kerja berdisiplin tinggi di seluruh rantai operasional MBG.
Langkah ini dipandang krusial mengingat sasaran utama program MBG adalah kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra.
“Prinsip kita zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia,” pungkasnya.



