Live Program UHF Digital

Ketua DKPP Heddy Lugito Luncurkan Buku Dalam Rakorda Penyelenggara Pemilu di Banjarmasin

Banjarmasin, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meluncurkan sebuah buku dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (6/12/2023).

Buku berjudul “Integritas Penyelenggara Pemilu” ini merupakan karya Heddy Lugito yang berisi gagasan dan renungannya tentang pemilu, demokrasi, dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Saya ingatkan bahwa Pemilu itu bukan sekedar pesta demokrasi, tapi Pemilu adalah induknya demokrasi. Karena Pemilu ini melahirkan pemimpin-pemimpin kita, mulai dari tingkat nasional sampai daerah,” kata Heddy saat membuka kegiatan Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III.

Dalam pembukaan ini, Heddy didampingi oleh Anggota DKPP M. Tio Aliansyah dan Sekretaris DKPP David Yama.

Menurut Heddy, Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia maju jika Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan demokratis.

Salah satu kunci dari pelaksanaan Pemilu yang demokratis, kata Heddy, adalah diselenggarakan oleh orang-orang yang berintegritas. Ia berpendapat, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan kemandirian sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

“Mari kita jaga integritas kita di level tertinggi, saya ulangi di level tertinggi,” tegas Heddy kepada 215 penyelenggara Pemilu yang menjadi peserta Rakorda.

Ia menambahkan, jika penyelenggara Pemilu memiliki integritas akan berkonsekuensi dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini disebutnya sangat penting bagi legitimasi Pemilu itu sendiri.

Sebaliknya, jika publik tidak mempercayai lembaga penyelenggara Pemilu, maka hasil Pemilu pun akan dianggap cacat dan bermasalah.

Dalam kesempatan ini, Heddy pun mengaitkan keberadaan DKPP dengan integritas penyelenggara Pemilu. Menurutnya, tujuan keberadaan DKPP bukan untuk menjatuhkan sanksi, melainkan untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

Ia mengatakan, andaikan DKPP harus menjatuhkan sanksi yang berat kepada penyelenggara Pemilu maka itu harus dimaknai semata-mata untuk untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Tujuannya untuk menjaga legitimasi, agar Pemilu ini tetap legitimate. Saya percaya teman-teman di Wilayah III ini dapat menjaga kepercayaan publik,” jelas Heddy.

Untuk diketahui, Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III ini diikuti oleh 215 penyelenggara Pemilu dari sembilan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.

215 peserta Rakorda ini terdiri dari satu orang perwakilan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dari sembilan provinsi yang telah disebutkan di atas.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel H. Nurul Fajar Desira, Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono, Direktur Reskrimus Polda Kalsel Kombes. Pol. Erick Frendiz, dan Kasi Ops Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf. Rony Fitrianto.

“Dulu biasanya KPU melakukan Rakor sendiri, Bawaslu Rakor sendiri.
Sekarang kita melakukan Rapat Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu yang diinisiasi oleh DKPP,” ujar Heddy.

Sebelumnya, DKPP telah mengumpulkan ribuan penyelenggara Pemilu dalam empat kegiatan di penghujung tahun 2023. Tiga kegiatan tersebut adalah Rakornas Penyelenggara Pemilu di Jakarta (7-9 November 2023), Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Kota Surakarta (13-15 November 2023), Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar (21-23 November 2023), dan Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Kota Medan (29 November – 1 Desember 2023).

Ia mengungkapkan, ada dua tujuan diadakannya Rakorda Penyelenggara Pemilu ini. Pertama, DKPP ingin menyerukan kepada seluruh penyelenggara Pemilu tegak lurus pada demokrasi, ketentuan perundang-undangan, dan etika,

Kedua, agar tidak ada perbedaan visi dan penafsiran terhadap aturan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu.

Serangkaian kegiatan Rakor yang diikuti oleh ribuan jajaran KPU dan Bawaslu dari seluruh wilayah Indonesia ini diharapkan Heddy dapat menekan masalah dalam Pemilu 2024.

Heddy berharap, tidak ada gesekan-gesekan besar yang terjadi dalam sisa tahapan Pemilu 2024, khususnya yang disebabkan oleh penyelenggara Pemilu.

“Ini harapan kita semua, oleh karena itu kita wanti-wanti semua penyelenggara emilu untuk tegak lurus pada demokrasi, perundang-undangan, dan etika,” tutupnya. [Humas DKPP]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *