Setelah sempat dilarang beroperasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akhirnya kembali melayani jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memberikan izin kembali bagi KKHI untuk aktif. Hal ini merupakan hasil dari lobi intensif Menag dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, agar klinik ini dapat kembali memberikan layanan medis bagi jemaah Indonesia.
Sebelumnya, Arab Saudi sempat menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh jemaah haji—termasuk dari Indonesia—untuk dirawat di rumah sakit milik pemerintah Saudi. Aturan tersebut membuat KKHI tidak bisa memberikan pelayanan medis langsung seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun kini, dengan kebijakan baru ini, KKHI kembali berperan penting dalam menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia di tengah padatnya rangkaian ibadah haji.
Laporan tim liputan Garuda TV.
Caption | Admin: Raihana