SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar. Hukuman berat ini dijatuhkan setelah Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, dalam laga Liga 4 Jatim.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menyebut keputusan diambil setelah pemeriksaan mendalam. “Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Insiden terjadi pada babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025/2026 di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026). Hilmi dinyatakan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah tendangan kungfu yang dilakukannya membuat Firman mengalami luka parah di bagian dada.
Selain larangan seumur hidup, Hilmi juga dijatuhi denda Rp2,5 juta sesuai Pasal 78 Kode Disiplin PSSI. Makin menegaskan, keputusan ini bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” katanya.
Meski masih terbuka peluang banding, Komdis menekankan pentingnya menjaga atmosfer fair play. “Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama. Ini sepak bola, bukan bela diri,” tegas Makin.