Komisi Pemilihan Umum Catat Total 850 Bacaleg yang Daftar ke KPUD Depok
Setelah ditutupnya pendaftaran para bakal calon legislatif pada tanggal 14 Mei, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok mencatat bahwa terdapat 850 bakal calon legislatif yang telah mendaftar ke KPU Kota Depok.
Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok telah membuka pendaftaran bagi seluruh partai yang ada di Kota Depok untuk mendaftarkan diri sejak tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei yang lalu.
Sebanyak 17 dari 18 partai yang terdaftar di KPUD Kota Depok telah mendaftarkan 50 bacaleg dari masing-masing partainya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan bahwa sejak ditutupnya masa pendaftaran bacaleg hingga pukul 23:59 pada tanggal 14 Mei lalu, proses pendaftaran telah selesai.