JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti pembatalan investasi ratusan triliun rupiah di Indonesia akibat aksi ormas nakal. Ia mendesak polisi untuk bertindak tegas terhadap ormas yang meresahkan ini.
Kaisar mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembatalan investasi besar yang sudah hampir terwujud. Menurutnya, mendatangkan investasi dalam jumlah besar bukanlah perkara mudah. Butuh usaha maksimal untuk meyakinkan pengusaha agar menanamkan modal di Indonesia.
“Investasi yang sudah di depan mata batal hanya karena ulah ormas yang tidak bertanggung jawab. Ini merugikan banyak pihak, terutama bagi perekonomian negara,” ujar Kaisar dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Kaisar menegaskan bahwa tindakan ormas yang menghalangi investasi tidak boleh dibiarkan. Aksi-aksi yang dilakukan, seperti penutupan jalan atau penyegelan industri yang telah memperoleh izin, telah menciptakan iklim ketidakpastian bagi investor.
“Ormas yang melakukan tindakan semacam itu sudah bukan lagi ormas, mereka sudah bertransformasi menjadi penjahat,” tambah Kaisar. Aksi-aksi mereka yang merugikan investor dan menciptakan ketakutan bagi calon investor harus segera dihentikan.
Politisi asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini menegaskan bahwa tindakan ormas yang mengganggu iklim investasi ini telah merusak citra Indonesia di mata dunia internasional. Jika tidak ditindak tegas, permasalahan ini akan terus berlanjut, mengganggu perekonomian negara, dan merugikan masyarakat secara luas.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, juga mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat ormas nakal diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Kerugian tersebut bukan hanya berupa dana yang sudah dikeluarkan investor, tetapi juga investasi yang batal masuk ke Indonesia. Menurut Sanny, keberadaan ormas dengan tindakan merugikan ini menjadi salah satu hambatan besar bagi perkembangan industri di tanah air.
Kaisar menegaskan, masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia berharap langkah nyata segera diambil untuk menertibkan ormas nakal agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan iklim investasi Indonesia.
“Polisi harus bertindak tegas, menangkap anggota ormas yang meresahkan, dan memberikan pelajaran agar mereka tidak bisa semena-mena,” pungkasnya