JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan, Thomas AM Djiwandono, sebagai Deputi Bank Indonesia (BI) terpilih. Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal usai seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa keputusan tersebut disepakati oleh seluruh pimpinan dan delapan fraksi yang hadir lengkap. Thomas akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Juda Agung.
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M Djiwandono. Dan hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal,” ujar Misbakhun.
Proses pengambilan keputusan berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Misbakhun menjelaskan ada dua faktor utama yang membuat Thomas diterima secara bulat. Pertama, ia dinilai sebagai figur pemersatu yang dapat diterima lintas partai politik. Kedua, visinya mengenai penguatan ekonomi melalui kolaborasi antarlembaga dianggap relevan dengan tantangan saat ini.
“Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa,” tambah Misbakhun.
Selain itu, kemampuan Thomas dalam merumuskan strategi pengambilan keputusan yang lincah (agile) menjadi nilai tambah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal disebut krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Setelah ketukan palu di Komisi XI, nama Thomas Djiwandono akan dibawa ke tahap berikutnya untuk pengesahan resmi oleh seluruh anggota DPR. “Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok (Selasa, 27/1/2026),” tutup Misbakhun.