JAKARTA – Komisi III DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pemilihan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diwarnai mekanisme voting terbuka guna memastikan transparansi.
Rangkaian proses ini diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Komjen Pol Setyo Budiyanto unggul dengan 44 suara, mengukuhkannya sebagai Ketua KPK. Ia didampingi empat komisioner terpilih, yakni Fitroh Rohcahyanto (47 suara), Johanis Tanak (47 suara), Ibnu Basuki Widodo (32 suara), dan Agus Joko Pramono (38 suara).
Berikut detail perolehan suara 10 kandidat pimpinan KPK:
- Agus Joko Pramono: 38 suara
- Fitroh Rohcahyanto: 47 suara
- Johanis Tanak: 47 suara
- Setyo Budiyanto: 45 suara
- Kandidat lainnya memperoleh suara lebih sedikit.
Untuk posisi Ketua, Setyo Budiyanto meraih kemenangan mutlak dibanding kandidat lainnya.
Proses seleksi calon pimpinan KPK dimulai sejak 18 November 2024 dengan uji kelayakan yang berlanjut hingga 20 November 2024 untuk posisi Dewas KPK. Serangkaian evaluasi ini memastikan bahwa pemimpin dan anggota Dewas KPK terpilih adalah figur yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.
Dengan hasil ini, KPK memiliki jajaran pimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia selama lima tahun ke depan.