Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa dari 7 ajudan kadiv propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo, baru 5 ajudan yang hadir. 2 ajudan lainnya yang belum hadir termasuk bharada-e yang merupakan pelaku penembakan. Komnas HAM menegaskan bahwa keterangan bharada-e sangat penting dalam menggali informasi.