JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bahwa kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, telah menemui titik terang. Pernyataan ini disampaikan setelah mereka mengikuti rapat analisis dan evaluasi (anev) penyelidikan digelar di Derektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rapat yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, menghadirkan sejumlah ahli, seperti ahli bedah, ahli digital forensik, ahli laboratorium siber, dan ahli autopsi. Selain itu, pihak Kompolnas, Komnas HAM, dan Kemlu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini, peristiwa yang terjadi kemarin semakin jelas, dan tadi semakin terang. Penyebab kematiannya pun sudah terungkap,” ujar Anggota Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Anam menambahkan, dalam evaluasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan dari awal hingga saat ini. Salah satu yang terungkap adalah kegiatan Arya yang terekam CCTV, baik di rooftop Gedung Kemlu hingga di indekosnya.
“Semua itu diperiksa, dan yang sangat penting adalah bagaimana komunikasi melalui WhatsApp dicocokkan dengan waktu yang terekam di CCTV. Ini memberikan bukti yang sangat kuat,” jelasnya.
Tim kedokteran yang hadir juga menyampaikan hasil autopsi, menjelaskan kondisi tubuh korban yang menunjukkan berbagai luka, mulai dari memar hingga lebam. Setiap luka dijelaskan dengan rinci oleh dokter forensik yang hadir.
Selanjutnya, tim digital forensik memaparkan temuan dari barang elektronik milik Arya Daru. Anam menyebutkan bahwa banyak temuan baru yang semakin memperjelas kasus tersebut.
“Dari rekam jejak digital, ditemukan berbagai hal yang lebih mendalam. Hasil autopsi juga semakin membuka berbagai temuan yang lebih kompleks,” jelasnya.
Meski demikian, Anam belum bisa mengungkapkan secara pasti penyebab kematian Arya Daru. Dia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus tersebut, yang dijadwalkan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebagai informasi, pada Senin malam, 7 Juli 2025, Arya Daru diketahui menghabiskan waktu selama 1 jam 26 menit di rooftop Gedung Kemlu setelah mengunjungi pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta. Sebelum meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan yang berisi laptop, pakaian, dan obat-obatan di tangga lantai 12 dekat rooftop, Arya sempat membuat rekaman aktivitas.
Keesokan harinya, Selasa pagi, 8 Juli 2025, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan tubuh terikat lakban kuning. Penemuan itu dilakukan oleh penjaga indekos setelah memaksa membuka jendela dan pintu kamar.