Live Program UHF Digital

Korban Kasus Bullying di Binus Minta Perlindungan ke LPSK

JAKARTA – Pihak keluarga korban kasus bullying di SMA internasional mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Betul, pihak keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Jumat (23/2),” kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, ketika dikonfirmasi.

Maneger melanjutkan, saat ini laporan itu tengah diproses oleh LPSK sesuai prosedur yang berlaku.

“LPSK akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” katanya

Manejer menjelaskan korban mengajukan perlindungan fisik. Selain itu, korban juga mengajukan fasilitas restitusi. “Bentuk permohonan yang mereka ajukan adalah program perlindungan fisik, fasilitas perhitungan ganti kerugian dalam bentuk fasilitasi restitusi,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Polisi terus mengusut kasus ini. Sebelas orang telah diperiksa polisi sejauh ini.

“Kalau dari kemarin delapan saksi kemudian ditambah hari ini tiga. Ada 11 saksi,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan.

Wendi mengatakan pihaknya belum menetapkan adanya sosok tersangka dalam kasus tersebut. Belasan orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

“Untuk saat ini semuanya masih status saksi,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *