JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya kini dapat mengecek informasi mengenai jaminan serta sisa plafon biaya perawatan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren.
Fitur tersebut diperkenalkan Jasa Raharja di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Melalui layanan ini, informasi mengenai jaminan perawatan dapat diketahui secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, fitur Jaminanku menyediakan informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
“Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” kata Awaluddin.
Informasi tersebut dapat digunakan korban maupun keluarga untuk mengetahui status jaminan selama proses perawatan. Terutama bagi pasien yang masih menjalani pengobatan, informasi mengenai sisa plafon dapat menjadi salah satu hal yang perlu diketahui keluarga.
Untuk mengakses informasi tersebut, pengguna perlu membuka aplikasi myJasfren dan melakukan login. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna dapat memilih menu Jaminanku.
Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan sejumlah data, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta nomor ponsel pasien yang telah terdaftar.
Setelah data dimasukkan dan pengguna menekan tombol Tampilkan, sistem akan melakukan verifikasi. Jika data sesuai, aplikasi akan menampilkan riwayat Surat Jaminan dan informasi mengenai sisa plafon biaya perawatan.
Dengan demikian, korban maupun keluarga dapat mengetahui informasi jaminan tanpa harus mencari informasi secara langsung ke kantor.
Bagi keluarga korban kecelakaan, kepastian mengenai status jaminan menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan selama pasien menjalani perawatan. Hal itu terutama berkaitan dengan pemantauan biaya perawatan yang masih masuk dalam jaminan.
Salah seorang warga Jakarta, Angel, mengatakan informasi tersebut membantunya ketika suaminya menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani rawat jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ungkap Angel.
Selain Jaminanku, aplikasi myJasfren juga menyediakan sejumlah menu lain, termasuk Kendaraanku untuk informasi kendaraan dan Lapor Laka untuk pelaporan kecelakaan.
Penggunaan fitur Jaminanku tetap bergantung pada kesesuaian data pengguna dengan data yang telah tercatat dalam sistem. Informasi yang ditampilkan mencakup riwayat Surat Jaminan dan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia.