JAKARTA – Korea Utara menuduh Korea Selatan melanggar wilayah udaranya dengan menggunakan drone pengawasan lebih dari sekali. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan pada Sabtu (10/1/2026) bahwa militer Korea Utara menembak jatuh sebuah drone Korea Selatan yang masuk hingga 8 kilometer ke wilayahnya pada 4 Januari.
Drone tersebut jatuh sekitar 1.200 meter dari Muksan-ri, Kaesong, setelah ditembak dengan sistem peperangan elektronik. “Pada tanggal 4 Januari, unit-unit Angkatan Darat Rakyat Korea yang bertugas melakukan pengawasan udara perbatasan menangkap dan melacak target udara… Mereka secara taktis membiarkannya terbang sejauh 8 km di atas wilayah udara Korea Utara dan menyerangnya dengan aset peperangan elektronik khusus,” kata juru bicara Staf Umum Angkatan Darat Rakyat Korea, dikutip KCNA.
Pyongyang juga mengingatkan insiden serupa pada Oktober 2024 dan 27 September 2025, ketika drone Korea Selatan disebut melanggar wilayah udara dan dijatuhkan dengan serangan elektronik. Drone-drone tersebut, menurut juru bicara, dilengkapi perangkat pengawasan dan kamera yang berisi rekaman objek penting di wilayah Korea Utara.
Dalam pernyataannya, juru bicara militer Korea Utara menyebut Korea Selatan sebagai “musuh paling bermusuhan” dan membandingkannya dengan “rezim Kiev.” Ia menuding Seoul sebagai penyebab meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea dan memperingatkan bahaya konflik bersenjata.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Korea Selatan membantah tuduhan tersebut. Seorang juru bicara menyatakan bahwa militer Korea Selatan tidak menggunakan drone pada tanggal-tanggal yang disebutkan Pyongyang, dan menambahkan bahwa penyelidikan telah diluncurkan terkait klaim tersebut.