PYONGYANG, KORUT – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, secara resmi mengumumkan bahwa status negaranya sebagai negara bersenjata nuklir telah bersifat permanen dan tidak dapat diganggu gugat. Pernyataan itu disampaikan di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), sekaligus menetapkan Korea Selatan sebagai “negara paling bermusuhan” bagi rezim Pyongyang.
Keputusan ini menegaskan sikap keras Korea Utara yang menolak semua bentuk perundingan pelucutan senjata nuklir, meskipun Amerika Serikat menawarkan jaminan keamanan sebagai imbalan.
“Martabat bangsa, kepentingan nasional, dan kemenangan tertinggi hanya dapat dijamin oleh kekuatan yang paling kuat. Kami akan terus memperkuat status sebagai negara nuklir yang sepenuhnya tidak dapat dibalikkan,” tegas Kim Jong Un dalam pidatonya pada sidang parlemen belum lama ini.
Anggaran Pertahanan Tembus 15,8 Persen
Sejalan dengan deklarasi tersebut, parlemen Korea Utara menyetujui anggaran negara tahun 2026 dengan alokasi belanja pertahanan mencapai 15,8 persen dari total pengeluaran. Angka tersebut mencerminkan konsentrasi besar rezim Kim dalam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai “terorisme global” dari Washington.
Revisi Konstitusi: Hapus Referensi Unifikasi dengan Korsel
Sidang dua hari itu juga mengesahkan perubahan konstitusi Korea Utara. Meskipun rincian belum diungkap secara lengkap, para pakar meyakini revisi tersebut menghilangkan seluruh klausul tentang penyatuan atau kesatuan bangsa dengan Korea Selatan, serta secara resmi mengategorikan Seoul sebagai musuh permanen.
Respons Keras dari Seoul
Menanggapi deklarasi tersebut, Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Blue House) menyatakan bahwa pernyataan Kim Jong Un sangat merusak upaya koeksistensi damai di Semenanjung Korea.
“Pernyataan ini tidak mendukung stabilitas kawasan,”demikian laporan kantor berita Yonhap beberapa Waktu lalu.
Legitimasi Kekuasaan di Tengah Ketegangan
Pidato Kim disampaikan sehari setelah dirinya kembali diangkat sebagai kepala Komisi Urusan Negara. Media pemerintah KCNA melaporkan bahwa terpilihnya kembali Kim mencerminkan “kehendak bulat” rakyat Korea Utara melalui proses pemilihan yang diklaim mencapai tingkat partisipasi 99,99 persen.
Para analis internasional menilai pengukuhan status nuklir ini merupakan pesan kuat kepada pemerintahan AS, di mana Kim memberikan dua pilihan: konfrontasi atau koeksistensi damai—tanpa menyentuh aset nuklirnya.
“Keadaan ini memperkuat argumen lama Pyongyang bahwa senjata nuklir sangat penting bagi kelangsungan rezim mereka dari intervensi eksternal,”ujar Yang Moo-jin, analis dari University of North Korea Studies di Seoul.