Aroma ketegangan menyelimuti proses hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono. Pihak kuasa hukum Ono melontarkan tudingan serius terkait dugaan intimidasi saat penyidik KPK menggeledah kediaman kliennya. Namun, KPK dengan tegas menepis narasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penggeledahan di rumah Ono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu berjalan sesuai prosedur hukum tanpa ada gesekan berarti.
“Tidak ada intimidasi. Kegiatan berjalan lancar, bahkan pihak keluarga menerima dengan terbuka,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Versi Kuasa Hukum: CCTV Mati dan Uang Arisan Disita
Pernyataan KPK berbanding terbalik dengan kesaksian Sahali, kuasa hukum Ono Surono. Ia membeberkan fakta lapangan yang menurutnya jauh dari kata “lancar”. Sahali menyebut penyidik meminta CCTV di rumah tersebut dimatikan sebelum melakukan aksi yang dianggap intimidatif terhadap istri Ono.
“Setelah CCTV mati, diduga terjadi intimidasi. Bahkan sempat ada aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Pak Ono,” ungkap Sahali.
Poin krusial yang dipermasalahkan adalah penyitaan uang tunai. Sahali menyebut penyidik “ngotot” menyita uang Rp50 juta yang merupakan milik pribadi keluarga dan Rp200 juta yang disebut uang titipan peserta arisan.
“Padahal bukti percakapan di grup WhatsApp arisan sudah diperlihatkan, tapi penyidik tetap tidak gubris,” tambahnya seraya mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik penegakan hukum ini.
KPK: Kami Sita Barang Bukti untuk Penyidikan
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyitaan uang ratusan juta dari ruangan pribadi Ono adalah bagian dari upaya memperkuat bukti perkara. Budi menekankan bahwa setiap langkah penyidik selalu didampingi oleh pihak keluarga atau perangkat lingkungan setempat (RT/RW/Kelurahan).
“Faktanya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang nantinya akan sangat membantu proses penyidikan perkara ini. Kami diterima dengan welcome, tidak ada intervensi seperti narasi yang berkembang,” tegas Budi.
Rangkaian Penggeledahan
Drama ini bermula saat tim penyidik KPK menyatroni rumah Ono di Bandung pada Rabu (1/4) dan berhasil membawa keluar uang tunai ratusan juta rupiah. Tak berhenti di sana, penggeledahan berlanjut ke rumah Ono di Indramayu pada hari ini, Kamis (2/4), guna mencari benang merah dari kasus yang tengah diusut.
Hingga kini, publik menanti apakah uang ratusan juta tersebut murni merupakan dana arisan seperti klaim kuasa hukum, atau berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.