JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Operasi ini terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Borobudur No. 26, Menteng, dengan pengawalan aparat bersenjata.
Hingga kini, identitas pemilik rumah tersebut belum diketahui, dan KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai hasil penggeledahan.
Kasus dugaan suap ini turut menyeret juga nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku.
Selain Harun, KPK mengungkap bahwa Hasto juga mengurus PAW anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Hasto dikenakan pasal obstruction of justice atas tindakan menghalangi penyidikan. Ia diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal 2020 dan meminta Harun merendam ponselnya sebelum melarikan diri.
Hasto juga diduga memerintahkan Kusnadi, salah satu anak buahnya, untuk menenggelamkan ponsel agar barang bukti tidak ditemukan. Selain itu, ia dituduh mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
Sebelumnya, pada Selasa (7/1), KPK telah menggeledah dua rumah milik Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi.
Kemudian, Hasto menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Senin (13/1). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami bukti berupa dokumen, barang elektronik, dan keterangan dari saksi lainnya.
Proses hukum terhadap para tersangka masih berlanjut, dengan fokus pada pengembangan bukti dan pengungkapan peran masing-masing dalam kasus ini.