JAKARTA – Mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Arief untuk menggali penyelidikan dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Pada hari ini, kami memanggil Arief Budiman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah kami selidiki, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Pemeriksaan saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Arief Budiman, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lainnya, yaitu Anasta Tias, yang menjabat sebagai Ketua KPU Musi Rawas pada periode 2019-2024, dan Rahmat Setiawan Tonidaya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang akan digali dari keterangan ketiga saksi tersebut.
Kasus suap ini sebelumnya mencuat pada akhir 2024, saat KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Dalam keterangannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto bersama dengan Harun Masiku, yang juga terlibat dalam kasus ini, memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada periode 2017-2022.
Hasto juga dihadapkan pada dakwaan tambahan, yakni perintangan terhadap penyidikan KPK. Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membantu Harun melarikan diri dan merusak bukti berupa ponsel yang dapat mengaitkan mereka.
KPK terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini dan berharap dengan pemeriksaan saksi-saksi, keterangan lebih lanjut akan terungkap untuk mengungkap jalur aliran suap yang lebih luas.
Dengan pemanggilan ini, KPK semakin serius dalam menindak tegas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik di ranah legislatif. Pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi diharapkan dapat memperjelas peran mereka dalam jaringan korupsi yang tengah diselidiki.