JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik menemukan sejumlah uang saat melakukan penindakan di lapangan.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk menelusuri aliran dana dan sumber uang yang disita.
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan praktik suap yang menyeret kepala daerah itu.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat Provinsi Riau berulang kali menjadi pusat kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, terutama terkait pengelolaan proyek daerah.
KPK diharapkan segera merilis rincian nominal dan kronologi penyitaan uang agar publik mendapat kejelasan mengenai dugaan praktik korupsi tersebut.